Menurut kamus bahasa Arab, al-Hikmah mempunyai banyak arti. Diantaranya, kebijaksanaan, pendapat atau pikiran yang bagus, pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, peribahasa (kata-kata bijak), dan al-Qur'anul karim. (Kamus al-Munawir: 287).
Sedangka Imam al-Jurjani rahimahullah dalam kitabnya memberikan makna al-Hikmah secara bahasa artinya ilmu yang disertai amal (perbuatan). Atau perkataan yang logis dan bersih dari kesia-siaan. Orang yang ahli ilmu Hikmah disebut al-Hakim, bentuk jamaknya (plural) adalah al-Hukama' . Yaitu orang-orang yang perkataan dan perbuatannya sesuai dengan sunnah Rasulullah." (Kitab at-Ta' rifat oleh al-Jur jani: 96-97).
Al-Hikmah juga bermakna kumpulan keutamaan dan kemuliaan yang mampu membuat pemiliknya menempatkan sesuatu pada tempatnya (proporsional). Al-Hikmah juga merupakan ungkapan dari perbuatan seseorang yang dilakukan pada waktu yang tepat dan dengan cara yang tepat pula. (Al-Qur'an, Tafsir wa Bayan; 412).
Dan dalam kosa kata bahasa Indonesia, kata Hikmah mempunyai beberapa arti. Pertama, kebijaksanaan dari Allah. Kedua, sakti atau kesaktian (kekuatan ghaib). Ketiga, arti atau makna yang dalam. Keempat, manfaat.
Para ulama' tafsir rahimahumullah juga mempunyai definisi masing masing tentang ilmu al-Hikmah. Yang mana antar pendapat tersebut saling berkaitan dan melengkapi satu sama lain. Imam Mujahid mengartikan al-Hikmah, "Benar dalam perkataan dan perbuatan". lbnu Zaid memaknai, "Cendekia dalam memahami agama." Malik bin Anas mengartikan, "Pengetahuan dari pemahaman yang dalam terhadap agama Allah, lalu mengikuti ajarannya." Ibnul Qasim mengatakan, "Memahami ajaran agama Allah lalu mengikutinya dan mengamalkannya." Imam Ibrahim an-Nakho'i mengartikan, "Memahami apa yang dikandung al-Qur'an."